5 Fakta Kasus Urip Saputra yang Pura-Pura Mati, Berujung Restorative Justice

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 07:00 WIB
Urip Saputra minta maaf ke masyarakat (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor yang sempat membuat heboh karena 'hidup kembali' akhirinya meminta maaf secara terbuka.

Dia mengatakan bahwa kematiannya tidak pernah terjadi dan hal tersebut merupakan rekayasa dari idenya sendiri lantaran untuk menghindari penagihan utang.

Okezone pun mengulas 5 fakta kasus Urip Saputra yang pura-pura mati untuk menghindari penagihan utang:

1. Kasus Urip Saputra Berakhir Restoratif Justice

Satreskrim Polres Bogor menutup kasus Urip Saputra, warga Rancabungur, Kabupaten Bogor yang membuat heboh karena merekayasa kematiannya. Kasus ini berakhir dengan restoratif justice.

Baca juga: Janji Bakal Lunasi Rp1,5 Miliar Utangnya, Urip Saputra: Ini Bentuk Pertanggungjawaban Saya!

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dalam suatu kejadian atau penegakkan hukum terdapat tiga hal yang diperhatikan, pertama keadilan, manfaat dan kepastian tujuan hukum itu sendiri.

"Temen-temen sekalian dalam proses penegakan hukum itu ada tiga hal yang perlu kita sepakati untuk tujuan hukum itu sendiri baik keadilan, kemanfaatan kemudian kepastian," kata Iman, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Pura-Pura Mati untuk Hindari Utang, Urip Saputra: Ini adalah Rekayasa dan Ide Saya Sendiri

2. Polisi Minta Kasus Urip Saputra Dijadikan Pelajaran Bersama

Dalam kasus Urip ini telah selesai dengan restorative justice. Polisi meminta kasus pura-pura mati untuk menghindari utang menjadi pelajaran bagi semua.

"Ketika orang-orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan hukum dan rasa keadilan dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semuanya," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya