"Tentunya saya juga berjanji bahwa tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum," imbuh Urip.
Urip mengatakan bahwa dirinya akan melakukan proses mediasi dengan pihak yang diutanginya. Dia berjanji akan berupaya membayar utang-utangnya.
"Kita akan melakukan proses mediasi dengan pihak yang saya punya utang. Pastinya (tetap dibayar), merupakan pertanggungjawaban saya," tutupnya.
5. Urip Miliki Utang Rp1,5 Miliar
Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui mereyasa kematiannya untuk menghindari utang Rp1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Bahkan, Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.
Sang istri pun terpaksa mengikuti rekayasa yang digagas suaminya itu. Karena, istrinya sempat mengingatkan Urip akan dampak yang kegaduhan atau kehebohan terjadi dari rekayasa tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )