Setelah dibuka, kasus dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Langkah pertama ketika kasus dibuka lagi?) akan lanjut perkara, orang udah dibuka di SP3 kan. Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar," pungkasnya.
BACA JUGA:Mencari Keadilan, Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Surati Kapolri dan Kapolda
Perkara pemerkosaan oknum PNS Kemenkop kepada tenaga honorer sempat ditangani Polresta Bogor Kota Kasus itu ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022.
(Arief Setyadi )