Terbitkan 139.127 SPDP, Jaksa Agung Singgung Kasus Brigadir J hingga Indra Kenz

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 17:02 WIB
Jaksa Agung, Burhanuddin (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di tahun 2022, yang mana pihaknya telah menerbitkan 139.127 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun ini, juga menyinggung sejumlah kasus yang populer yakni pembunuhan Brigadir J hingga robot trading Indra Kenz.

“Untuk tindak pidana umum, SPDP 139.127 perkara, tahap 1 110.667 perkara, tahap 2 83.814 perkara, berkekuatan hukum tetap 73.508 perkara, eksekusi 691.461 perkara. Dan upaya hukum 3.690 perkara,” kata ST Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

 BACA JUGA:Kejagung Bicara Peluang Menkominfo Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS

Kemudian, Jaksa Agung juga menyinggung sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dalam perkara tipidum ini. Di antaranya adalah kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, kasus di Stadion Kanjuruhan Malang, kredit fiktif Indosurya, kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz, dan kasus Tedy Minahasa.

“Perkara yang menarik perhatian yaitu pembunuhan Brigadir J, kerusuhan Stadion Kanjuruhan, kredit fiktif Indosurya, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz, perkara narkoba atas tersangka Tedy Minahasa,” urainya.

 BACA JUGA:Kejagung Periksa Empat Direktur Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

ST. Burhanuddin juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi Kejagung dalam melaksanakan beberapa kegiatan, sehingga kegiatan tersebut belum bisa terlaksana.

“Sosialisasi dan in house training disebabkan pemblokiran anggaran sementara yang dilakukan Kemenkeu," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya