JAKARTA - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan, layanan pembuatan laporan kehilangan bagi warga tidak dikenakan biaya sepeser pun. Hal ini diungkapkan Dodi buntut perbuatan anggotanya yang berkata rasis kepada seorang warga usai melayani pembuatan laporan kehilangan, dan menyindir minta uang ke pelapor.
"Itu gratis. Semua laporan tidak dikenakan biaya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Dodi mengimbau kepada warga, apabila menemukan anggota polisi yang meminta imbalan usai melayani pembuatan laporan, bisa langsung melaporkan ke Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Bisa langsung lapor saja ke saya, atau ke provos Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
Seperti diberitakan, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis 24 November 2022, siang. Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana.
Dalam cuitannya, ia menjelaskan, saat itu dirinya tengah membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah. Usai menerima surat kehilangan dari anggota polisi yang melayaninya, ia kemudian mengucap terima kasih.
Sontak, anggota polisi itu membalas ucapan terima kasihnya dengan bertanya seakan-akan meminta imbalan. Tak lama, anggota polisi itu kemudian mengeluarkan kata-kata bernada rasis kepada korban.