Untuk kamera ETLE mobile handheld diberikan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melaksanakan patroli maupun yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kelemahan dari Sistem Tilang Elektronik, Ini Penjelasannya
Polantas yang dibekali kamera ETLE mobile handheld akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke petugas backoffice Posko Gakkum ETLE.
Rahmawati meminta masyarakat menaati seluruh aturan berlalulintas mulai besok. "Hari ini terakhir sosialisasi dan mulai besok sudah ada penindakan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )