DENPASAR - Tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan di Bali mulai besok, Senin 28 November 2022. Ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas.
"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail, Minggu (27/11/2022).
BACA JUGA:Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar
Sebelum diberlakukan, kata Rahmawati, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun, pelanggar cukup melakukan konfirmasi.
Mulai besok, ETLE diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres.