5 Fakta Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 27 November 2022 07:13 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Foto: Okezone
Share :

4. Sebut LHP tak lengkap

Agus pun menyebut, dalam LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

5. Singgung Sambo soal pemalsuan BAP

Lebih lanjut Komjen Agus pun menuding Sambo sebagai pihak-pihak yang biasa melakukan rekayasa terhadap berbagai kasus, termasuk tudingan terhadap dirinya.

Dia menyamakan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang bahkan berkas akhir perkara (BAP) pun telah direkayasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ucap Agus.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya