Diimingi Nasi Bungkus, Gadis Diperkosa Kakek Tukang Ojek di Hutan

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 27 November 2022 02:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Ironisnya lagi, usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Tidak terima ulah kakek cabul tersebut, korban menceritakan pengalaman kelamnya kepada orangtua. "Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap," tandas Kristian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya