Komisi I DPR Akan Kunjungi Rumah Calon Panglima TNI Yudo Margono

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 16:46 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Dok)
Share :

Untuk diketahui, Meutya mengatakan bahwa fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa saja digelar dua pekan lagi, setelah surat presiden (surpres) diserahkan ke DPR RI.

"Kalau ditanya kapan rentang waktunya, ya dari hari ini sampai 16 Desember fit and proper test itu masih mungkin dilakukan," kata Meutya.

Meutya menjelaskan, ketika surpres dikirimkan ke DPR, maka pimpinan DPR harus melakukan rapat terlebih dahulu, dan kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan mengirimkan hasil rapat kepada Komisi I.

"Jadi ketika Surpres dikirimkan ke DPR, ini di dalam ranah pimpinan DPR, pimpinan DPR kemudian akan mengadakan rapim, bamus, dan bamus baru akan kemudian mengirimkan kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I," ucapnya.

"Nah, artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test, jadi mohon bersama bagi teman teman yang terus menanyakan apakah hari ini atau besok, Karena Komisi I belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya