Pengadilan Jepang Larang Pernikahan Sesama Jenis, Tapi Juga Tegakkan Isu HAM

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 07:53 WIB
Jepang melarang pernikahan sesama jenis (Foto: Reuters)
Share :

Jepang saat ini adalah satu-satunya negara G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

Para juru kampanye menyambut keputusan itu sebagai indikasi kepada pemerintah bahwa mereka perlu mengubah undang-undang.

Sementara itu, Partai berkuasa Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida belum mengungkapkan rencana untuk mengubah atau meninjau undang-undang tersebut, meskipun beberapa anggota senior mendukung pernikahan sesama jenis dan persatuan.

Keputusan itu diambil tak lama setelah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan undang-undang perlindungan pernikahan sesama jenis dan Singapura mencabut larangan seks gay, sambil membatasi prospek melegalkan perkawinan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya