JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel dikawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus pesta kaum LGBT tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Selain 56 orang, dia menuturkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi tersebut.
“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ujar dia.