JAKARTA - Polisi mengamankan 56 orang di kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel dikawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyelenggara menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran besar untuk kegiatan tersebut.
“Mereka menyewa 1 kamar jenis deluxe melalui aplikasi,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2025).
Iskandarsyah menjelaskan, pelaku RH alias R dan RE alias E yang menyewa kamar tersebut secara patungan. “Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak hotel mengaku tidak tahu-menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Sebab, pelaku menyewa kamar tersebut melalui aplikasi.
“Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” jelas dia.
Sebelumnya, sebanyak 56 orang pria terkait pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan diamankan. Kini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).