Soal Utut Adianto Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila, KPK Tindaklanjuti Fakta Sidang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 09:36 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi, tersangka pemberi suap.

Andi Desfiandi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Lampung. Sementara Karomani dan dua tersangka lainnya, masih dalam proses penyidikan di KPK. Sebab, KPK masih mengembangkan perkara Karomani.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya