JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Interpol asal Ceko, Cyril Stiak dan Stefan Durina di Bali. Mereka ditangkap terkait kasus penggelapan anggaran perusahaan.
"Pelaku merupakan buronan utama Kepolisian Ceko. Karena sudah dicari dari tahun 2019," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
BACA JUGA:4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Terkini, Bos CV Samudera Chemical Jadi Buronan Polisi
Menurut Krishna, Cyril Stiak dan Stefan Durina diketahui sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan terhadap 19 perusahaan.
"Kerugian memang tidak banyak dalam satu kasus hampir mencapai Rp800 juta. Namun, masih ada 18 kasus lagi yang akan disidik," ujar Krishna.
Berdasarkan informasi dari NCB Praha, pada tanggal 2 Juni 2008, Cyril Stiak yang merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O telah melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan.