Pada hari itu, lanjut Kapolsek, pelaku masuk kamar kos korban dan mengambil barang-barang milik korban. Di antaranya satu unit handpone merk Oppo A16 warna biru, uang tunai sebesar Rp400 ribu dan charger handpone merk oppo warna putih.
Menurut keterangan korban, barang-barangnya yang diambil oleh pelaku tersebut pada saat kejadian seperti handpone dan chargernya berada di atas kasur dan uang sebesar Rp400 ribu itu berada di dalam dompet yang diletakkan di atas meja di dalam kamar kosnya.
Setelah mengetahui barang-barangnya hilang dicuri korban melapor dan kita langsung merespon dan melakukan serangkaian penyidikan, alhasil mengamankan pelakunya, pungkas Ipda Sulyadi.
(Nanda Aria)