4 Fakta Potensi Tanah Bergerak di 10 Wilayah Jaksel dan Jatim, Begini Penjelasan BPPBD DKI

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2022 05:03 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Potensi bencana tanak bergerak membayangi 10 wilayah di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Peringatan dini tersebut dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaui keterngan resminya.

Berikut sejumlah fakta terkait potensi tanah bergerak di Jaksel dan Jaktim:

1. Penjelasan BPBD DKI

Prakiraan wilayah potensi, menurut BPBD DKI, terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

"Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah," tambahnya.

BACA JUGA:Tanah Bergerak Picu Longsor di Bantul, Satu Rumah Warga Rusak Tertimpa 

2. 10 Wilayah Berpotensi Alami Tanah Bergerak

Wilayah yang berpotensi mengalami tanah bergerak di Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sedangkan wilayah Jakarta Timur meliputi Kecamatan Kramatjati, dan Pasar Rebo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya