3. Terjadi Jika Curah Hujan di Atas Normal
BPBD DKI menjelaskan, pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.
"Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," jelasnya.
4. Imbauan BPBD DKI
BPBD DKI mengimbau Lurah, Camat, dan seluruh masyarakat yang tinggal di 10 lokasi yang telah disebutkan untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
(Angkasa Yudhistira)