Jaksa Agung: Polisi Moralitas Iran yang Tegakkan Aturan Berpakaian Islami Dibubarkan

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 05 Desember 2022 09:04 WIB
Protes anti-pemerintah di Iran terkait kematian Mahsa Amini (Foto: AFP)
Share :

IRANJaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moralitas Iran, yang bertugas menegakkan aturan berpakaian Islami di negara itu telah dibubarkan.

Pernyataan Montazeri ini dikeluarkan di sebuah acara pada Minggu (4/12/2022), namun belum dikonfirmasi oleh agensi lain.

Montazeri diketahui sedang menghadiri konferensi agama ketika dia ditanya apakah polisi moralitas dibubarkan.

Baca juga: Kelompok HAM: 448 Orang Meninggal Akibat Protes Iran, Setengah Lebih di Antaranya di Wilayah Etnis Minoritas

"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah ditutup dari tempat mereka didirikan," katanya, dikutip BBC.

Baca juga: 300 Orang Meninggal dalam Protes Nasional, PBB Sebut Situasi di Iran Kritis

Di Iran, kontrol kekuatan terletak pada kementerian dalam negeri dan bukan pada peradilan.

Pada Sabtu (3/12/2022), Montazeri juga mengatakan kepada parlemen Iran bahwa undang-undang yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab akan ditinjau.

Bahkan jika polisi moral ditutup, ini tidak berarti undang-undang yang sudah berumur puluhan tahun akan diubah.

Jika dikonfirmasi, penghapusan polisi moralitas akan menjadi konsesi tetapi tidak ada jaminan itu akan cukup untuk menghentikan protes, yang membuat para demonstran membakar penutup kepala mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya