IRAN – Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moralitas Iran, yang bertugas menegakkan aturan berpakaian Islami di negara itu telah dibubarkan.
Pernyataan Montazeri ini dikeluarkan di sebuah acara pada Minggu (4/12/2022), namun belum dikonfirmasi oleh agensi lain.
Montazeri diketahui sedang menghadiri konferensi agama ketika dia ditanya apakah polisi moralitas dibubarkan.
"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah ditutup dari tempat mereka didirikan," katanya, dikutip BBC.
Baca juga: 300 Orang Meninggal dalam Protes Nasional, PBB Sebut Situasi di Iran Kritis
Di Iran, kontrol kekuatan terletak pada kementerian dalam negeri dan bukan pada peradilan.
Pada Sabtu (3/12/2022), Montazeri juga mengatakan kepada parlemen Iran bahwa undang-undang yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab akan ditinjau.
Bahkan jika polisi moral ditutup, ini tidak berarti undang-undang yang sudah berumur puluhan tahun akan diubah.
Jika dikonfirmasi, penghapusan polisi moralitas akan menjadi konsesi tetapi tidak ada jaminan itu akan cukup untuk menghentikan protes, yang membuat para demonstran membakar penutup kepala mereka.