KOTAWRINGIN BARAT - Jejak kriminal tahanan kabur dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, yang merupakan tahanan titipan Kejari Lamandau bernama Ruslan alias Joy, cukup mengerikan.
Berdasarkan video pengakuan Ruslan di akun youtube @Juniardi Lnd yang diuploud sekitar Agustus 2019, dirinya baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan di awal tahun 2019 karena kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar dan divonis 3,3 tahun penjara.
BACA JUGA:Mamasa Sulbar Diguncang Gempa M3
Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman. Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana mati hingga ia harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Karena pihak Lapas Pontianak cukup kuwalahan dengan aksi brutal Ruslan, akhirnya ia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awa tahun 2019.
BACA JUGA:Hari Ini Kuat Maruf Bersaksi dalam Sidang Bharada E dan Ricky Rizal
Dan pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Dan sampai saat ini Ruslan masih menjalani persidangan di PN Pangkalan Bun dan Ruslan dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun. Hingga ia kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB dengan merampas pistol shootgun berisi 6 butir peluru jenis hambur milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur ini.