Warga yang ketahuan menonton film asing pun akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika ditangkap untuk kedua kalinya, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tuanya.
Akan tetapi, jika mereka mendistribusikan atau menjual film dari Korea Selatan akan langsung menghadapi hukuman mati. Walaupun pelanggar masih berada di bawah umur.
Kedua remaja yang telah dieksekusi tersebut terjebak saat mereka hendak menjual drive ke pasar lokal.
Sebelumnya, pejabat Korea Utara telah menyebarkan mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi.
Penduduk di sana menjelaskan bahwa eksekusi mati seperti itu jarang terjadi di Korea Utara. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakuti warga agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.
Walaupun eksekusi mati remaja itu terjadi pada Oktober lalu, berita mengenai informasi tersebut baru muncul beberapa Minggu lalu. Hal ini membuat banyak warga ketakutan.
“Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” jelas salah satu penduduk Hyesan lainnya.