Polisi Terjunkan 400 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa RKUHP di Gedung DPR

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 11:46 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

Pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, RKUHP tersebut memasukkan larangan penggunaan terhadap pemerintah maupun lembaga umum. Dia menilai pasal tersebut telah melawan kesepakatan yang dikeluarkan PBB karena mengancam kebebesan berpendapat.

"Padahal pasal ini menurut PBB sudah tidak boleh lagi karena pengaturan itu akan mengancam kebebasan berpendapatan dan berekspresi," kata Citra dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil, Minggu (20/11/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya