MA Kabulkan Kasasi Munarman, Hukuman Penjara Dipotong Jadi 3 Tahun

, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 07:05 WIB
Kasasi Munarman dikabulkan MA (Foto: MPI)
Share :

Kemudian menjalani sidang di PT Jakarta Timur. Hasilnya, Munarman terbukti bersalah melakukan tindakan terorisme dan divonis 3 tahun penjara pada Rabu (6/4/2022).

Baca Selengkapnya: Kabulkan Kasasi, MA Pangkas Hukuman Munarman Jadi Tiga Tahun Penjara

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya