Miris! Ayah Perkosa Anak Tiri Usia 10 Tahun, Sudah Dilakukan Tiga Kali

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 16:08 WIB
Pelaku pemerkosaan anak tiri ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah)
Share :

OKI - SA (37), warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi karena diduga telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun

Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

"Dalam melancarkan aksinya, SA selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur. Tersangka mengaku telah melakukan aksi mesumnya itu sebanyak tiga kali," ujar Iptu Nasron, Rabu (7/12/2022).

Dijelaskan Nasron, terungkapnya kasus tersebut bermula saat tersangka yang merupakan seorang petani tersebut dipergoki istrinya yang juga ibu korban saat melancarkan aksinya.

 Baca juga: Perwira Paspampres Perkosa Prajurit TNI AD, Danpaspampres: Sudah Kami Tahan!

"Saat korban sedang tidur di kamar, tiba-tiba tersangka mendekati korban sambil melepas celana korban (lalu memperkosa korban). Aksi mesum tersangka kemudian diketahui oleh ibu korban yang sambil menjerit dan langsung membawa korban pergi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya