Curi Motor Ibu Tiri, Pemuda Ditangkap

Yuswantoro (Koran Sindo), Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 05:49 WIB
Curi motor ibu tiri, pemuda ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Polisi yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut mengamankan barang bukti 2 sepeda motor.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam keluarga, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutur Kapolres.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya