Pihak KY mengatakan bahwa pelaporan dari pihak Kuat Ma’ruf ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Miko mengatakan bahwa KY hanya akan memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim.
Baca Berita Selengkapnya: Kuat Ma'ruf Melawan, Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
(Rahman Asmardika)