SURABAYA – Membina narapidana terorisme (napiter) di penjara bukan urusan mudah untuk para sipir. Doktrin-doktrin dari beberapa kelompok teror soal “negara dan aparaturnya adalah musuh” jadi salah satu penghambatnya. Namun, pekerjaan sulit ini bukan berarti tidak bisa dilakukan.
Contohnya adalah kisah dari Bambang Sugianto, sipir penjara yang bertugas sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Kasi Bimkemas) Lapas Kelas I Surabaya alias Lapas Porong.
Nama-nama kondang pelaku terorisme, macam Umar Patek salah satunya, melalui tangan dingin Bambang, akhirnya bisa kooperatif hingga mau ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bambang bercerita, dia memposisikan diri sebagai sahabat, teman bercerita serta memberikan mereka perhatian. Satu hal lagi yang tak kalah penting adalah tidak terang-terangan kontra dengan pemikiran mereka.
“Kami nggak pernah adu dalil dengan mereka,” kata Bambang Sugianto melalui sambungan telepon, Kamis (8/12/2022) sore.
Cara itu memberikan dampak besar bagi perubahan perilaku para napiter. Tentunya, dia tidak bekerja sendirian, berkoordinasi dengan otoritas terkait ataupun berbagi cerita dengan individu-individu yang punya kompetensi di bidang terkait. Semuanya dilakukan untuk memperoleh informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya demi merangkul si napiter.
Sebut saja Umar Patek, terpidana terorisme 20 tahun yang selama bertahun-tahun berinteraksi dengannya. Umar Patek adalah pentolan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang bertanggungjawab atas serangkaian aksi teror di Indonesia, di antaranya serangkaian pengeboman Malam Natal tahun 2000 hingga Bom Bali I Tahun 2002 dengan korban tewas ratusan orang.
Umar Patek, pria kelahiran Pemalang Jawa Tengah, punya nama asli Hisyam. Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Paksitan, pada 2011 silam. Tempatnya ditangkap adalah pentolan Al Qaeda Osama bin Laden tewas diserbu pasukan khusus Amerika Serikat, juga pada 2011.
Baca juga: Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat, Sudah Ikrar Setia pada NKRI
Pada Rabu 7 Desember 2022 kemarin, Umar Patek baru saja bebas penjara dari Lapas Porong setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Bambang bersama tim, termasuk aparat Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Densus 88/Antiteror, juga mengantarkan kepulangannya.
Bambang menyebut Umar Patek dipindahkan ke Lapas Porong dari penahanan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Maret 2014. Setahun kemudian, Umar Patek menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakan Bambang, Umar Patek bercerita tentang penyesalan perbuatannya hingga merasa berutang budi kepada negara. Dia merasa diperlakukan sangat baik saat ditangkap di Pakistan tahun 2011 hingga dipulangkan ke Indonesia.
“Apa yang dilakukan pemerintah ternyata sangat manusiawi, tidak seperti yang digembar-gemborkan,” lanjutnya.
Berangkat dari situlah, Umar Patek akhirnya menyatakan kesetiaannya kepada NKRI tan tidak lagi menjadi musuh negara. Aktivitasnya ketika dalam penahanan, selain kerap menjadi pengibar bendera Merah Putih juga berdagang sate ayam. Bambang menyebut Umar Patek adalah pribadi yang senang memasak.
“Suka guyonan. Guyonannya Umar Patek ini sering menyebut dirinya asli Timur Tengah, alias Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena saudara-saudaranya banyak sekali di sana,” sambung Bambang.
Dalam menjalani tugasnya, Bambang menemui napiter-napiter lain di lapas tempatnya bekerja. Semuanya diajak berkomunikasi dengan baik, termasuk yang sudah bebas penjara pun masih aktif berkomunikasi dengan Bambang, sekadar berbagi cerita.
Para napiter yang ditemui Bambang berangkat dari berbagai kelompok. Seperti; kombatan konflik Ambon, kelompok JI, Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Anshor Daulah (JAD), hingga kelompok lokal Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror ISIS.
Saat ini di Lapas Porong ada 5 napiter. Dua di antaranya adalah Asep Jaya dan Ismail yang berasal dari kelompok KOMPAK (sayap JI) kasus konflik Ambon dengan hukuman penjara seumur hidup.
Tiga lainnya adalah Mulyamin (JAD Medan), Slamet Rudhu dan Subkhan keduanya dari kelompok JAD Batang. Tiga napiter ini pada 14 Januari 2022 dipindahkan ke Lapas Porong dari penahanan Rutan Cikeas Bogor. Sekira sebulan kemudian, tepatnya 18 Februari 2022 mereka menyatakan ikrar NKRI.
“Kelimanya sudah ikrar NKRI,” ucapnya.
Nama-nama lain yang pernah dia sentuh di antaranya, Anton Labase residivis yang sudah bebas dan kembali ke Sulawesi, Khasim yang kini sudah bebas berada di Magelang hingga Riyanto. Nama terakhir ini bebas murni, tidak mau menyatakan ikrar NKRI.
“Kami masih berkomunikasi. Intinya identifikasi dulu, kasusnya, jaringannya, keterlibatannya, bagaimana keluarganya. Dari identifikasi itu nanti baru ketemu pintu masuk untuk pendekatannya. Intinya bangun komunikasi untuk membina hubungan kemudian timbul trust (rasa saling percaya). Kalau sudah ada trust masuknya lebih gampang,” tutup Bambang.
(Qur'anul Hidayat)