JAKARTA - Komnas HAM akan mengusahakan kasus gagal ginjal akut agar ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di rapat Paripurna.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, hal tersebut dikarenakan korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.
"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa krn korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata dia saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut