Komnas HAM Akan Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Jadi KLB di Rapat Paripurna

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 20:18 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM akan mengusahakan kasus gagal ginjal akut agar ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di rapat Paripurna.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, hal tersebut dikarenakan korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.

"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa krn korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata dia saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

 BACA JUGA:Lapor Polisi, Orangtua Tak Terima Anaknya Jadi Korban Gagal Ginjal Akut

Selain itu kata Hari, Komnas HAM akan membentuk tim Ad hoc untuk menangani kasus tersebut, agar korban dalam kasus ini tidak bertambah.

"Dan nantinya bisa dibentuk tim Adhoc keracunan obat," jelas dia.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM sendiri akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini, untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem.

 BACA JUGA:Laporan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Dialihkan ke Polda Metro

"Jadi disini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di Paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," terang dia.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya