"Drone juga akan menindak pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai sabuk pengamanan atau helm, melanggar marka jalan dan pelanggaran lainnya.
BACA JUGA:3 Larangan bagi Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina, Berikut Alasannya
Di tempat yang sama, Ketua APDI Jawa Tengah, Sugeng menambahkan, penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas telah diuji coba di Semarang pada Oktober 2022.
"Penggunaan drone berikutnya saat ada rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang-Erina," pungkasnya.
(Arief Setyadi )