Sopir Angkot di Bitung Aniaya Istri Tetangga hingga Kepala Robek

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 11 Desember 2022 02:08 WIB
Penganiaya istri tetangga ditangkap. (Foto: Subhan Sabu)
Share :

BITUNG - Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bitung berinisial IP (46) menganiaya istri tetangganya hingga mengalami luka robek di bagian kepala. Peristiwa tersebut dipicu oleh selisih paham antara dirinya dengan tetangganya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas mengatakan, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

“Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban di jalan raya. Beberapa hari kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, membuat keributan dan diduga melakukan pengancaman terhadap korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (10/12/2022).

Selisih paham kedua tetangga ini kemudian berlanjut keesokan harinya Rabu (7/12/2022) pagi. Kali ini gara-gara parkiran kendaraan.

 Baca juga: Viral, Pelajar SMP Dibacok saat Pulang Ujian

“Pagi itu, kendaraan tetangganya, Rusdin akan keluar garasi namun terhalang oleh kendaraan milik terduga pelaku. Dengan emosi, terduga pelaku lalu memindahkan kendaraannya. Tak lama kemudian terjadi adu mulut dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebatang kayu terhadap kedua korban yang merupakan pasangan suami istri.

“Sebatang kayu yang awalnya dipegang oleh istri korban, kemudian diambil oleh terduga pelaku lalu dipukulnya ke bagian kepala. Aksi pemukulan juga ia lakukan terhadap suami korban,” katanya

Akibat pukulan tersebut, korban bernama Rusdin mengalami luka di bagian jari dan tubuh belakang, sedangkan istrinya mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis.

“Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung, di sekitar Pusat Kota Bitung," ucapnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung beserta barang bukti sebatang kayu dengan panjang satu meter, untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya