Hari HAM Sedunia, Menkumham: Dengan KUHP Baru, Indonesia Patut Berbangga

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 20:24 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai Indonesia perlu bangga akan keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru baru disahkan menjadi undang-undang pada Selasa 6 Desember 2022 lalu.

Dengan adanya regulasi itu dapat semakin mengedepankan hak asasi manusia untuk masyarakat.

Hal itu Yasonna sampaikam saat berpidato di acara Perayaan Hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022, di Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

"Dengan KUHP yang baru disahkan, Indonesia patut pula berbangga telah berhasil mengubah paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan mengedepankan prinsip keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif dibandingkan pemenjaraan," kata Yasonna.

BACA JUGA:Di Hari HAM Sedunia, Maruf Amin Sebut Tak Ada Kebebasan yang Absolut 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya