Ini Trik 2 Tahanan Polsek Tambun Kabur dari Rutan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 14:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua orang tersangka yang kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para tahanan kabur dengan merusak pintu rutan dengan menggunakan alat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dua tahanan yang kabur adalah Burhanudin, tersangka penipuan dan Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan. Keduanya diduga kabur dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.

"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Zulpan di Jakarta, Senin (12/12/2022).

BACA JUGA:Dua Tahanan Polsek Tambun Pelaku Pencurian dan Penipuan Kabur 

Zulpan menambahkan, setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

"(Kemudian) meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya.

Diketahui, Burhanudin dan Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak 25 November. BACA JUGA:Serahkan 10 Unit Motor ke Babinsa Koramil Turen, Prabowo Ingatkan Babinsa Ujung Tombak Pertahanan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya