Tradisi Wulan Kapitu, Kendaraan Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo Selama 4 Hari

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 11:17 WIB
Gunung Bromo (Foto: Avirista M)
Share :

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," ujarnya.

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya