Selandia Baru Sahkan UU Larangan Rokok untuk Generasi Mendatang, Anak yang Lahir Usai 2008 Tidak Bisa Beli Rokok

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 08:13 WIB
Ilustrasi merokok (Foto: Inda Times)
Share :

UU itu juga dirancang untuk membatasi jumlah pengecer yang dapat menjual produk tembakau asap hingga 600 di seluruh negeri - turun dari 6.000 saat ini - dan mengurangi kadar nikotin dalam produk untuk mengurangi kecanduan.

“Itu berarti nikotin akan dikurangi ke tingkat non-adiktif dan masyarakat akan bebas dari proliferasi dan pengelompokan pengecer yang menargetkan dan menjual produk tembakau di wilayah tertentu,” lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut dapat menutup harapan hidup antara warga Maori dan non-Maori. Tingkat merokok keseluruhan untuk warga Maori adalah 19,9% - turun dari angka tahun lalu sebesar 22,3%.

Undang-undang baru ini tidak melarang produk vape, yang menjadi jauh lebih populer di kalangan generasi muda daripada rokok.

Sementara itu, para pengkritik UU tersebut - termasuk partai ACT yang memegang 10 kursi di parlemen - telah memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat memicu pasar gelap produk tembakau dan mematikan toko-toko kecil.

“Tidak ada yang mau melihat orang merokok, tapi kenyataannya, kemauan dan larangan pengasuh negara dari Partai Buruh akan menimbulkan masalah,” ujar Wakil Ketua ACT Brooke van Velden.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya