JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian nomor partai politik peserta Pemilu 2024. Partai Gelora mendapat giliran pertama untuk mengambil undian nomor urut.
"Urutan pertama adalah Gelora, silakan mengambil nomor urut," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari saat pleno pengundian nomor urut peserta Pemilu di KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Namun, tidak semua partai politik ikut mengambil undian nomor urut. Sebab, ada partai politik yang masuk parlemen memilih menggunakan nomor urut lama yang digunakan pada Pemilu 2019. Opsi itu diperbolehkan sebagaimana diatur dalam Perppu tentang Pemilu.
BACA JUGA:Partai Perindo Resmi Dapatkan Nomor Urut 16 untuk Pemilu 2024
17 parpol dan 6 parpol lokal Aceh sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 setelah dinyatakan memenuhi syarat. Berikut daftarnya:
1. PKB nomor urut 1
2. Gerindra nomor urut 2
3. PDIP nomor urut 3