Jelang Libur Nataru, Pemerintah Imbau Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 16:49 WIB
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengimbau agar kembali diperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum sebagai screening untuk mencegah penularan Covid-19.

Mengingat, menjelang libur perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) mobilitas masyarakat untuk mendatangi tempat umum seperti Mall, restoran, hotel, juga tempat rekreasi akan meningkat. Sehingga, potensi transmisi penularan Covid-19 juga semakin tinggi.

“Kemudian sekali lagi sebagai pengingat kepada seluruh pelaku usaha, baik pertokoan, pusat perbelanjaan, Mall, perkantoran, restoran hotel dan berbagai tempat rekreasi publik untuk kembali mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” imbau Reisa saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (16/12/2022).

“Hal ini sangatlah penting terutama dalam mencegah penularan dari mereka yang sudah terkonfirmasi positif, yang ingin tetap masuk dan beraktivitas di ruang publik tersebut,” tambahnya.

Reisa mengatakan menurut data di tahun lalu saja, aplikasi PeduliLindungi ini mampu mencapai lebih dari setengah juta orang yang memiliki kode hitam dalam aplikasinya atau saat itu dia sedang positif Covid-19 untuk tetap masuk ke ruang publik dan berpotensi menularkan ke orang lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya