Kerap Memaksa saat Ngamen, Sejumlah Anak Jalanan di Bogor Terjaring Razia

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 04:30 WIB
Petugas amankan anak jalanan di Bogor (foto: dok ist)
Share :

BOGOR - Sejumlah anak jalanan yang berada di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terjaring razia petugas gabungan Satpol PP dan polisi. Mereka dirazia karena dianggap membuat resah masyarakat.

"Berdasarkan informasi masyarakat sering terjadi tindak pemaksaan pada saat (mereka) ngamen di jalan," kata Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang Sigit kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Mayoritas, anak jalanan yang terjaring razia masih berusia remaja. Diduga, mereka kerap memaksa karena terpengaruh dengan minuman beralkohol.

 BACA JUGA: Seorang PMKS Lompat ke Kali Ciliwung saat Hendak Ditangkap Satpol PP

"Dimana mereka terpengaruh minuman keras pada malam hari, di pagi harinya mereka melakukan kegiatan ngamen tetapi meminta dengan cara memaksa. Disepakati bersama jajaran Polsek untuk melaksanakan razian anak-anak tersebut," ungkapnya.

Dari razia tersebut, lanjut Sigit, didapati 7 orang anak jalanan yang terdiri dari 3 wanita dan 4 pria. Petugas pun melakukan pendataan dan mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tambahnya.

 BACA JUGA:Rusun untuk PMKS di Bekasi Siap Ditempati, Sewa Rp10 Ribu Per Bulan

Terpisah, Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto menjelaskan bersama Satpol PP pihaknya menertibkan anak jalanan itu dengan cara persuasif. Salah satunya mengimbau untuk tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat saat mengamen.

"Caranya kita lakukan dengan memberikan himbauan dan arahan kepada mereka secara persuasif. Contohnya seperti kalau ngamen jangan mengganggu kegiatan masyarakat," ucap Agus.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya