Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast sesuai informasi awal, diduga para WNI tersebut masuk ke Kamboja dengan berbagai fasilitas dan berbagai cara.
“Ada mungkin yang dengan jalur legal, namun banyak juga yang ilegal seolah-olah wisatawan atau turis. Yang jelas mereka masuk ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dan awalnya mereka tertarik karena diiming-imingi atau dijanjikan dengan gaji yang cukup tinggi,” katanya.
Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.
Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
(Awaludin)