Kelimanya yakni Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal. Berikutnya, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis, dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
Dalam persidangan sebelumnya, ada dua orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Keduanya adalah saksi Ahli Balistik Arif Sumirat dan saksi Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid.
(Qur'anul Hidayat)