JAKARTA - Saksi Ahli Kriminolog, Prof Muhammad Mustofa menyatakan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Mustofa dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
"Bisa ahli jelaskan kronologis singkat juga peran masing-masing dalam keilmuan saudara, bisa dijelaskan?" tanya Jaksa di persidangan, Senin (19/12/2022).
"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur," ujar Mustofa.
BACA JUGA: Terungkap! Ahli Forensik Beberkan Terkait Pemindahan Otak Brigadir J ke Dalam Perut
Mustofa menegaskan, bahwa dalam perencanaan pembunuhan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan. Sebabnya, dia melakukan pembagian tugas, membuat skenario apa saja yang harus dilakukan oleh seseorang, mulai dari eksekusi hingga tindak lanjutnya setelah itu agar peristiwa pembunuhan itu tak terlihat atau terindetifikasi sebagaj suatu pembunuhan berencana.