JAKARTA - Pemecahan rekor tarik tambang MURI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 18 Desember 2022 menelan korban jiwa dan menyebabkan sejumlah pesertanya luka-luka.
Okezone pun mengulas 5 fakta soal tarik tambang yang digagas oleh Ika Unhas itu:
1. Acara Tarik Tambang Tak Libatkan Polisi
Pihak berwenang yang menangani insiden ini mengatakan bahwa panitia acara tidak memberikan pemberitahuan terkait acara itu.
Baca juga: Polisi: Satu Peserta Lomba Tarik Tambang Ika Unhas Tewas, 11 Lainnya Luka-Luka
2. Acara Tarik Tambang Libatkan 5 Ribu Orang untuk Pecahkan Muri
Kegiatan pemecahan rekor MURI yang menghadirkan lima ribu orang dan tali sepanjang 1.540 meter itu digelar saat acara Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Minggu pagi. Namun, kegiatan yang digela IKA Unhas itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka yang dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Panpel Ika Unhas Sebut Tewasnya Peserta Lomba Tarik Tambang Bukan Kelalaian Panitia
3. Korban Meninggal Terbentur Separator
Korban meninggal diduga akibat terbentur separator jalan saat acara berlangsung,
4. Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Tarik Tambang Maut
Pasca kejadian, aparat kepolisian Polsek Ujung Panjang, Kota Makassar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Barang bukti berupa tali tambang disita dari sekitar lokasi kejadian dan dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang.
Kapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar, Kompol Syarifuddin mengatakan bahwa kegiatan ini digelar tanpa pemberitahuan ke pihak Kepolisian.
Hingga saat ini jajaran Polsek Ujung Pandang masih mengumpulka jumlah pasti korban dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara acara.
5. Ika Unhas Sudah Ingatkan Peserta Tarik Tambang Hati-Hati
Sementara itu Ketua IKA Unhas, Moh. Ramdhan Pomanto mengaku telah mengingatkan peserta untuk lebih berhati-hati. Dia menyampaikan duka cita atas insiden tersebut dan memastikan perawatan intensif bagi korban luka-luka.
(Fakhrizal Fakhri )