Hal ini disebabkan adanya aturan perundang-undangan dari Kerajaan Majapahit sendiri.
Tapi kebebasan untuk menyiarkan ajaran Buddha secara leluasa tidak diizinkan. Jawa sebelah barat adalah larangan, sebab konon kata orang di daerah tersebut tidak ada pemeluk agama Buddha.
Tetapi daerah kerajaan timur, Gurun, Bali, dan sebagainya boleh dikunjungi oleh para pendeta Buddha. Pendeta Buddha yang berjasa besar di daerah timur ini adalah Empu Barada dan Kuturan.
Pendeta-pendeta Buddha ini dibawah oleh seorang kepala urusan agama yang konon bernama Prapanca.
Meski diketahui bukan nama sebenarnya akibat ia dipecat dan diusir dari istana. Prapanca dikisahkan kerap menaruh perhatian besar kepada perbaikan segala bangunan Buddha yang telah rusak.