JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs pada hari ini, Selasa (20/12/2022). Setidaknya, ada dua saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Untuk saksi ahli sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin ada dua orang," ujar pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pada wartawan, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo: Jangan Sampai Dianggap Saya yang Menembak!
Menurutnya, dua saksi ahli tersebut dihadirkan oleh pihak JPU pada sidang yang kesekian kalinya ini. Adapun dua saksi ahli itu, yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Effendi Saragih, dan Ahli Psikoligi Reni Kusumowardhani, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan 5 orang saksi ahli di persidangan Ferdy Sambo Cs yang digelar pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin.
BACA JUGA:Bharada E Tak Tahu Ada Kontak Tuhan Yesus dalam Group Whatsapp Ajudan Ferdy Sambo
Mereka adalah Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal.
Berikutnya, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
Dalam persidangan sebelumnya juga, ada 6 orang saksi ahli yang telah diperiksa, yang mana 4 diantaranya dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan 2 orang diperiksa secara terbuka.
Para saksi ahli tersebut adalah Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, Fira Sania selaku saksi ahli DNA, Sirajul Umam selaku yang membantu olah TKP, Irfan Roqib selaku saksi ahli DNA, Aji Febriyanti AR Rosyid selaku saksi ahli Poligraf, dan Arif Sumirat selaku saksi ahli Balistik.
(Nanda Aria)