Usai Pemutaran CCTV Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 13:58 WIB
Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berharap majelis hakim bisa memberikan penilian objektif atas keterangan para terdakwa pascadiputarkannya rekaman CCTV oleh Ahli Digital Forensik, Hery Priyanto pada sidang lanjutan di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

"Terima kasih Yang Mulia, dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mentersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (20/12/2022).

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo pascamenanggapi pemutaran rekaman CCTV terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, baik di Duren Tiga maupun di rumah Saguling. Adapun terdakwa Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo tak memiliki tanggapn atas pemutaran rekaman CCTV tersebut.

Sedangkan terdakwa Kuat Maruf hanya menanggapinya dengan enteng, di mana dengan diputarkannya rekaman CCTV tersebut, dirinya menjadi tahu kapan nain dan turunnya ke dalam mobil.

Baca juga: Hakim Curiga Ada Rekaman CCTV di Rumah Saguling Tercecer

"Saya terima kasih pada hakim yang telah mengizinkan memutar ulang, jadi saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya," tutur Kuat.

Adapun terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menanggapi, dari rekaman CCTV itu, bisa tergambar tentang pemindahan barang-barang. Barang-barang itu lantas disemprot disinfektan dan dibawa ke lantai 3. Selain itu, Bharada E juga menyebutkan banyak rekaman CCTB yang tercecer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya