Polisi Tangkap 19 Orang Saat Gerebek Penikahan Sesama Jenis, Pengantinnya Kabur

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 06:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Pengadilan Islam Kano tidak pernah menghukum siapa pun karena gay.

Fagge mengatakan bahwa 18 orang yang menghadiri upacara pernikahan serupa tahun lalu telah dibebaskan setelah menandatangani dokumen yang memberikan "janji bahwa mereka akan mengubah gaya hidup mereka".

Kelompok hak asasi manusia di Nigeria telah lama mengkampanyekan agar hak kaum gay dihormati, tetapi ada penentangan yang kuat di negara di mana banyak Muslim dan Kristen menjunjung tinggi nilai-nilai agama konservatif.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya