JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa perilaku korup harus dibenahi dari sisi mental. Hanya dengan begitu, lanjutnya, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) dapat dikurangi.
“Ya sebaiknya memang kita meminimalisir penindakan ya termasuk OTT. Tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu dan ini melalui gerakan revolusi mental ini,” katanya di di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Muhadjir Effendy Sebut Gerakan Revolusi Mental Belum Maksimal Mencegah Korupsi
Apalagi, sambungnya, kampanye revolusi mental yang dilakukan pemerintah selama ini ternyata belum cukup maksimal untuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi dari para pejabat.
“Kalau efektifnya sudah ya, tapi memang belum maksimal. Ini makanya kita terus gelorakan semangat revolusi mental ini,” tegas Muhadjir.
BACA JUGA:Menko PMK: Secara De Facto Indonesia Sudah Keluar dari Pandemi Covid-19
Muhadjir pun mengungkapkan kendala belum maksimalnya gerakan revolusi mental untuk mencegah korupsi dikarenakan prosesnya yang panjang. “Ya namanya merubah mental itu kan tidak bisa serta-merta harus melalui proses yang panjang dan juga intensif," tambahnya.
Apalagi, kata Muhadjir, gerakan revolusi mental baru efektif digelar selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Dan ini kan gerakan revolusi mental juga baru di digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya baik periode pertama maupun periode kedua," ujarnya.