JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan, keterangan saksi ahli Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani di persidangan kemarin membuktikan adanya peristiwa di Magelang, terkait perkosaan dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya. Kalau ada orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:Ahli Pidana Seret Nama Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo
Dia tak mau mengomentari bila ada orang yang menyebutkan, tak percaya adanya perkosaan yang dialami istrinya itu. Dia malah mendoakan agar perkosaan tak terjadi pada istri ataupun keluarga mereka yang tak mempercayainya.
Saat ditanyakan awak media soal tanggapannya terkait keterangan Apsifor yang menyebutkan, budaya Siri Na Pacce melekat pada Ferdy Sambo saat dia membuat suatu keputusan, emosi, dan kepribadiannya itu, Ferdy Sambo enggan menanggapinya.