Ahli Pidana Sebut Klausul Justice Collaborator Tak Bisa Digunakan untuk Pembunuhan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 14:03 WIB
Ferdy Sambo/Foto: MPI
Share :

"Dalam konteks ini, maka sepanjang tidak ada keputusan, ya ikuti jenis tindak pidana yang dijelaskan secara eksplisit di situ, apa tadi, pencucian uang, korupsi, narkotika kemudian apa lagi, perdagangan orang, kekerasan seksual. Pembunuhan enggak ada di situ," ucapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya