"Dalam konteks ini, maka sepanjang tidak ada keputusan, ya ikuti jenis tindak pidana yang dijelaskan secara eksplisit di situ, apa tadi, pencucian uang, korupsi, narkotika kemudian apa lagi, perdagangan orang, kekerasan seksual. Pembunuhan enggak ada di situ," ucapnya.
(Nanda Aria)