BACA JUGA:Arif Rahman Sempat Yakin dengan Skenario Ferdy Sambo, tapi Berubah Usai Tonton CCTV
Hakim pun akhirnya, memutuskan untuk menunda persidangan untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan.
"Kalau kita harus menunggu empat orang saksi satu orang saksi saja 2,5 jam kalau empat kan sampai jam berapa kita menunggu mereka. Jadi, kita tidak bisa lanjutkan karena memang sedang bersidang di majelis yang lain," ujar hakim.
(Arief Setyadi )